Tata Cara Salat Subuh

Salat Subuh adalah salat pertama dari lima waktu. Waktunya masuk ketika fajar sadik — cahaya putih yang melintang di ufuk timur — muncul, dan berakhir saat matahari terbit. Di jadwal salat Indonesia ada tiga baris yang sering membingungkan: "Imsak", "Subuh", dan "Terbit". Imsak bukan waktu salat; ia adalah batas kehati-hatian untuk berhenti sahur, biasanya sekitar sepuluh menit sebelum Subuh. Waktu salat Subuh dimulai pada baris "Subuh" dan berakhir pada baris "Terbit". Salat yang dikerjakan setelah matahari terbit sudah menjadi qada.

Sebelum salat fardu, disunahkan salat sunah fajar (qabliyah Subuh) dua rakaat. Nabi ﷺ sangat menjaganya, bahkan menyebutnya lebih baik daripada dunia dan isinya. Caranya sama dengan dua rakaat biasa, dibaca pelan, dan disunahkan singkat.

Salat dimulai dalam keadaan berwudu, menghadap kiblat, dengan niat. Niat letaknya di hati dan dalam mazhab Syafi'i harus menyertai takbiratul ihram. Banyak orang di Indonesia melafalkan "Uṣallī farḍaṣ-ṣubḥi rak'ataini mustaqbilal-qiblati adā'an lillāhi ta'ālā" sebelum takbir untuk membantu menghadirkan niat; yang wajib adalah hati tahu salat apa yang sedang dikerjakan. Lalu kedua tangan diangkat sejajar bahu, ujung jari sejajar telinga, sambil mengucapkan "Allāhu akbar", kemudian tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri di antara dada dan pusar.

Pada rakaat pertama dibaca doa iftitah — di Indonesia yang umum adalah "Allāhu akbar kabīrā…" atau "Wajjahtu wajhiya…" — lalu ta'awudz, kemudian Al-Fatihah. Dalam mazhab Syafi'i basmalah adalah ayat pertama Al-Fatihah, sehingga wajib dibaca dan dalam salat jahar ikut dikeraskan. Setelah Al-Fatihah dibaca surah atau beberapa ayat; untuk Subuh disunahkan surah yang agak panjang. Lalu rukuk dengan punggung lurus dan tangan di lutut sambil membaca "Subḥāna rabbiyal-'aẓīmi wa biḥamdih" tiga kali, bangkit i'tidal dengan "Sami'allāhu liman ḥamidah" dan "Rabbanā lakal-ḥamd", lalu sujud dengan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki menyentuh lantai, membaca "Subḥāna rabbiyal-a'lā wa biḥamdih". Duduk sebentar di antara dua sujud, lalu sujud kedua.

Rakaat kedua dikerjakan sama tanpa doa iftitah. Yang khas dalam mazhab Syafi'i adalah qunut Subuh: setelah bangkit dari rukuk pada rakaat kedua, saat i'tidal, imam atau orang yang salat sendiri membaca doa qunut "Allāhummahdinī fīman hadait…" sambil mengangkat tangan. Qunut Subuh termasuk sunah ab'ad dalam mazhab ini; jika terlupa, ditutup dengan sujud sahwi sebelum salam, dan salat tetap sah. Mazhab Hanafi tidak membaca qunut di Subuh, dan di Indonesia sebagian jamaah Muhammadiyah juga tidak; keduanya praktik yang dikenal dan tidak perlu dipertentangkan. Setelah sujud kedua duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud, selawat kepada Nabi ﷺ, lalu salam ke kanan dan ke kiri.

Bacaan Al-Fatihah dan surah pada Subuh dikeraskan oleh imam dan orang yang salat sendiri. Dalam mazhab Syafi'i, makmum tetap wajib membaca Al-Fatihah sendiri secara pelan, karena tidak ada salat tanpa Al-Fatihah — berbeda dengan mazhab Hanafi yang menganggap bacaan imam sudah mencukupi.

Orang yang tertidur dan bangun setelah matahari terbit mengqada Subuh segera setelah ingat; hadis "barang siapa tertidur atau lupa dari salat, hendaklah ia mengerjakannya ketika ingat" (Muslim 684) mengatur hal ini. Meninggalkannya dengan sengaja adalah perkara lain yang menuntut tobat sekaligus qada. Bagi yang baru belajar, bagian tersulit adalah menghafal bacaan. Al-Fatihah wajib dan harus dipelajari lebih dulu; untuk surah setelahnya, tiga surah pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas sudah cukup. Selama doa iftitah, qunut, dan tasyahud belum hafal, salat dengan Al-Fatihah dan bacaan wajib tetap sah; yang kurang adalah kesempurnaannya, bukan keabsahannya.

← Kembali ke Tata Cara Salat